Rois Jajeli - detikSurabaya
Illustrasi
Awal perkenalan dengan Khoirul, EI melihat Khoirul sebagai pemuda yang baik. EI yang lugu menerima ajakan pertemanan dari Khoirul yang bekerja sebagai kuli bangunan itu. Keduanya berkenalan di kawasan Simo saat Khoirul sedang membeli celana, pada Desember 2009. Singkat cerita keduanya pun menjalan komunikasi.
Hingga peristiwa amoral itu terjadi di lahan kosong di dekat Jembatan Tol Dukuh Kupang Barat. Di lokasi itu, kegadisan EI terenggut dengan nafsu setan Khoirul. Namun perbuatan bejat itu tak sekali dilakukan oleh Khoirul. Pada Februari lalu, EI disetubuhi Khoirul. Khoirul sendiri lupa sudah berapa kali dirinya berhubungan badan dengan EI.
Terbongkarnya peristiwa mesum itu karena sang bibi melihat ada perubahan pada tubuh EI yang mulai membuncit. Ketika ditanya, ternyata yang membuatnya tubuhnya berbadan dua adalah perbuatan Khoirul. Karena tidak terima, bibinya melaporkan ke polisi dan meminta pelakunya dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Dari keterangan saksi korban dan hasil visum, tersangka kita tahan dan dijerat pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena korban ini di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan AKP Leonard Sinambela kepada wartawan di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat, Selasa (23/3/2010).
Sementara itu, Khoirul mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya. "Saya siap bertanggungjawab dan siap menerima apa adanya," ujar Khoirul
0 komentar:
Posting Komentar