Pada tulisan kali ini saya akan mencoba menyampaikan etika-etika dasar dalam mencari ilmu yang saya kutip dari buku “Tips Belajar Para Ulama”, terjemahan dari dua buah buku “Adabu Tholib al-’Ilm” karya Dr. Anas Ahmad Karzun dan “Kaifa Tathlub al-’Ilm” karya Dr. ‘Aidh al-Qorni, MA. Ada 13 etika dasar mencari ilmu yang disampaikan oleh Dr. Anas Ahmad Karzun dalam buku tersebut, yang dalam tulisan ini akan saya sampaikan ringkasannya (dengan sedikit perubahan redaksi, tapi sama sekali tak mengubah isi) sebagai berikut:
1. Ikhlas
Hal pertama yang harus digunakan sebagai senjata dan tolak ukur bagi penuntut ilmu adalah ikhlas karena Allah ta’ala, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Sebab, Allah tidak akan menerima amal kecuali didasari ikhlas karena-Nya. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (TQS. Al-Bayyinah [98] : 5)
Bila penuntut ilmu mengikhlaskan amalnya karena Allah, niscaya ia akan mendapatkan pahala yang besar, usahanya akan diberkahi dan ia akan mendapatkan kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepada ilmu, ulama dan siapa saja yang menempuh jalan mereka.
2. Beramal dengan ilmu dan menjauhi maksiat
Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang disertai amal. Sedangkan, orang yang berilmu tapi tidak mengamalkan ilmunya, kelak pada hari kiamat ia akan ditanya tentang ilmunya. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan.” (TQS. Ash-Shaff [61] : 2-3)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan serta tentang badannya untuk apa ia gunakan.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits hasan shahih” Sunan at-Tirmidzi no. 2418, Kitab Shifat al-Qiyamah)